IMF Hapus Utang 31 Negara Miskin Rp 12 Triliun

Abdul Azis Said
13 Oktober 2021, 17:06
IMF, utang, negara miskin
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. IMF menyediakan dana hingga US$ 1,5 miliar untuk membantu meringankan utang negara-negara miskin di tengah Pandemi Covid-19.

Georgieva juga menyebut, bantuan IMF yang tidak kalah penting yakni penarikan dana cadangan lembaga melalui skema Special Drawing Rights (SDR) sebesar US$ 650 miliar. Indonesia ikut menerima bantuan ini dengan nominal US$ 6,31 miliar atau hampir Rp 90 triliun. Bantuan IMF ini mendorong cadangan devisa Indonesia mencapai rekor tertinggi pada Agustus. 

"Untuk memperbesar manfaat alokasi SDR, kami mendorong penyaluran bantuan ini secara sukarela dari negara-negara dengan posisi eksternal yang kuat kepada mereka yang paling membutuhkan," kata Georgieva.

IMF mulai melakukan penarikan dana cadangan senilai US$ 650 miliar atau setara Rp 9.360 triliun melalui skema SDR pada Senin, (23/8) lalu. Penarikan SDR kali ini merupakan yang kelima kalinya sekaligus terbesar dalam sejarah IMF untuk membantu penanganan krisis.

Pada 1970-1972, IMF melakukan penarikan pertama dana cadangan mencapai US$ 9,3 miliar. Kemudian, pada 1979-1981 penarikan sebesar US$ 12,1 miliar, penarikan sebesar US$ 161,2 miliar pada 28 Agustus 2009, serta alokasi khusus sebesar US$ 21,5 miliar pada 9 September 2009.

Dari dana tersebut, IMF menjanjikan sebanyak US$ 275 miliar atau Rp 3.960 triliun di antaranya akan dipinjamkan kepada negara-negara berkembang. Hal itu termasuk sebanyak US$ 21 miliar akan disalurkan kepada negara-negara berpenghasilan rendah.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...