Harga Minyak Goreng dan Cabai Naik, BI Ramal Inflasi November 0,16%

Abdul Azis Said
5 November 2021, 20:20
inflasi, IHK, minyak goreng, cabai merah
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.
Ilustrasi. IHK juga diramal akan inflasi 1,09% secara year-to-date (ytd), serta inflasi 1,54% secara year-on-year (yoy).

Harga untuk semua jenis cabai rawit juga turun. Harga cabai rawit merah turun 5% menjadi Rp 30.043 per Kg. Cabai rawit hijau juga turun 8% menjadi Rp 28.511 per Kg.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga-harga mulai menunjukkan kenaikan sepanjang bulan lalu setelah deflasi 0,04% pada September. IHK pada Oktober tercatat inflasi 0,12% secara mtm, inflasi tahun kalender 0,93% dan inflasi tahunan 1,66%.

"Berdasarkan pemantauan di 90 kota, terjadi inflasi 0,12% atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,53 pada September 2021 menjadi 106,66 pada Oktober 2021," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam Konferensi Pers virtual, Senin (1/11).

Margo mengatakan terjadi inflasi pada seluruh kelompok pengeluaran. Kenaikan tertinggi pada kelompok transportasi sebesar 0,33%, dengan andil 0,04% terhadap pembentukan inflasi Oktober 2021. Penyebab utama inflasi pada kelompok ini yaitu kenaikan pada harga tiket pesawat.

Selain itu, inflasi tinggi juga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,10% dan memberi andil 0,03%. Inflasi terutama disumbangkan oleh kenaikan harga cabai merah dan minyak goreng dengan andil 0,05% terhadap inflasi kelompok tersebut. Kenaikan harga daging ayam ras juga memberi andil 0,02%.

Berdasarkan komponennya, inflasi pada harga bergejolak sebesar 0,07% dengan andil 0,01%. Komponen harga diatur pemerintah tercatat inflasi 0,33% dengan andil 0,06%. Sedangkan komponen inti tercatat inflasi 0,07% dengan andil 0,05%.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...