Kemenkeu Meluncurkan Platform Sistem Pembayaran Pemerintah

Safrezi Fitra
6 November 2021, 16:19
kemenkeu, platform pembayaran pemerintah, anggaran, anggaran negara
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian Keuangan

Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali PT PLN Haryanto mengatakan PPP mempermudah proses rekonsiliasi, meningkatkan kepastian pembayaran, mempercepat proses penagihan, dan mengoptimalisasi sumber daya.

Sementara, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Telkom Tbk Heri Supriadi mengatakan perusahaannya merasakan manfaat yang sama. Dia berharap partisipasi PT Telkom Tbk dalam PPP dapat menjadi kontribusi positif terhadap negara.

PPP merupakan integrasi atau interkoneksi sistem antara Core System dengan Sistem Pendukung, Sistem Mitra, dan Sistem Monitoring. Sistem ini dibuat agar pembayaran dapat dilakukan secara elektronik dan diakses oleh pejabat yang berwenang dari berbagai perangkat. Sehingga mampu mempermudah transaksi belanja negara.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 204/PMK.05/2020 dan telah memasuki piloting tahap I yang diikuti oleh 218 satker lingkup DJPb dan Setjen Kemenkeu untuk pembayaran gaji dan belanja operasional yaitu listrik dan telepon. Untuk belanja operasional, telah dimulai sejak Agustus 2021 dan kerja sama dilakukan dengan PT Telkom dan PT PLN.

Seluruh transaksi dalam lingkungan PPP dilakukan secara elektronik penuh serta menggunakan tanda tangan elektronik untuk semua dokumen transaksi. Dokumentasi transaksi tersimpan dalam SAKTI selama 18 tahun sesuai kebutuhan perundangan tindak pidana korupsi. Target perluasan dan kepesertaan piloting pun dilakukan sesuai jadwal perluasan dan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...