Sri Mulyani Khawatir Pasokan Batu Bara untuk Listrik Bila Terus Ekspor

Abdul Azis Said
4 Januari 2022, 12:19
Sri Mulyani, ekspor, batu bara, DMO
smindrawati/instagram
Sri Mulyani saat melantik pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (31/12)

 Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang juga hadir dalam agenda yang sama dengan Sri Mulyani mengatakan, larangan ekspor merupakan solusi jangka pendek untuk memastikan ketersediakan pasokan listrik domestik.

"Namun kita juga harus mencarikan solusi jangka menengah dan panjang, dimana batu bara bisa memenuhi kebutuhan domestik namun juga tetap memenuhi permintaan ekspor yang menghasilkan devisa," kata Suahasil.

Sementara itu, dari sisi penerimaan negara, Kepala Badan Kebiajakn Fiskal Febrio Kacaribu memastikan dampak larangan batu bara ini tidak akan signifikan. Hal ini karena laranganan hanya berlaku sementara.

"kalaupu ada, maka dampaknya kepada penerimaan dan ekspor itu juga akan sementara jadi kita cukup nyaman dengan risko yang kita hadapi ke depan," kata dia.

 Seperti diketahui, Kementerian ESDM resmi melarang ekspor atau penjualan batu bara ke luar negeri sementara selama satu bulan dari 1-31 Januari.

Seluruh perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), perusahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib memasok seluruh batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri.

Selain melarang ekspor batu bara pada Bulan Ini, Kementerian ESDM meminta para perusahaan tersebut memasok seluruh produksi batu baranya untuk memenuhi kebutuhan listrik untuk kepentingan umum.

Hal ini sesuai dengan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan/atau penugasan dari pemerintah kepada perusahaan dan/atau kontrat dengan PLN dan Independent Power Producer (IPP).

“Dalam hal sudah terdapat batu bara di pelabuhan mulat dan/atau sudah dimuat di kapal agar segera dikirimkan ke PLTU milik grup PLN dan IPP yang pelaksanaannya agar segera diselesaikan dengan PLN,” demikian tertuang dalam surat edaran yang diteken Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin pada Jumat (31/12).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...