Konsumsi Produk Halal Indonesia Ditaksir Capai Rp 4.033 T pada 2025
Lembaga konsultan Dinar Standard memperkirakan konsumsi produk halal Indonesia pada tahun 2025 mencapai US$ 281,6 miliar atau Rp 4.033 triliun (kurs Rp 14.300.US$). Konsumsi produk halal diperkirakan tumbuh rata-rata 14,96% per tahun dalam lima tahun sejak 2020 hingga 2025.
Lembaga ini mencatat, konsumsi produk halal Indonesia pada 2020 mencapai US$ 184 miliar. Produk halal ini meliputi makanan, fesyen, farmasi, kosmetik, media dan pariwisata. Mayoritas konsumsi dari komponen tersebut terkontraksi saat dihantam pandemi pada tahun 2020, tetapi diperkirakan pada rentang 2020-2025 semuanya akan tumbuh positif, terutama pada sektor pariwisata.
"Kami lihat sektor pariwisata halal mengalami dampak paling besar dari Covid-19, meskipun kita bisa lihat kosmetik relatif lebih baik yang masih berada di zona positif," kata CEO and Managing Director of Dinar Standard Rafi-Udin Shikoh dalam diskusi dengan media, Senin (14/3).
Sektor pariwisata halal pada 2020 terkontraksi cukup dalam 70% menjadi US$ 3,37 miliar. Namun, sektor ini pada 2025 diperkirakan akan tumbuh paling kuat di antara lima sektor lainnya dengan pertumbuhan 18,96% per tahun.
Sektor makanan diperkirakan juga tumbuh dua digit sebesar 14,64% setelah saat awal pandemi terkontraksi 6,44%. Pengeluaran masyarakat untuk makanan halal pada tahun 2020 sebesar US$ 135 miliar.
Sektor kosmetik pada 2020 menjadi satu-satunya yang tumbuh positif yakni 0,71% sebesar US$ 4,19 miliar . Sektor ini masih akan melanjutkan pertumbuhan yang cukup kuat sampai 2025 yakni 12,62%.
Sektor lainnya berupa pengeluaran untuk fesyen halal pada tahun 2020 mencapai US$ 15,6 miliar atau terkontraksi 4,99% dari tahun sebelumnya. Meski begitu, pada 2025 diperkirakan sektor ini bisa tumbuh rata-rata 8,34% per tahun. Sektor farmasi dengan kontraksi 4,3% pada 2020 diperkirakan bisa tumbuh hingga 5,83% tiap tahunnya hingga 2025. Pertumbuhan sektor media akan tumbuh rata-rata 8,95% sampai 2025 setelah pada tahun pertama pandemi terkoneksi 4,65%.
Konsumsi produk halal domestik pada 2020 yang sebesar US$ 184 miliar ini belum termasuk sektor keuangan syariah yang mencapai US$ 119,5 miliar. Saat konsumsi terkontraksi, sektor keuangan syariah justru tumbuh kuat 20,5% selama periode 2019-2020.
Lebih lanjut, dari sisi perdagangan, nilai ekspor produk halal Indonesia pada tahun 2020 sebesar US$ 8 miliar. Meski demikian, Indonesia masih mencatat defisit perdagangan produk halal, yang mana nilai impor produk halal Indonesia mencapai US$ 10 miliar. Adapun produk halal yang diimpor dan ekspor ini meliputi makanan, fesyen, farmasi dan kosmetik.
"Indonesia adalah pasar konsumen terbesar untuk produk halal yg merepresentasikan 11,3% dari sekitar US$ 2 triliun konsumsi produk halal dunia, ini perspektif yang bagus bagi investor internasional dan kita sudah melihat banyak investasi yang masuk ke Indonesia sekarang," kata Rafi-uddin.
Pada tahun 2020, nilai investasi yang masuk ke sektor ekonomi halal mencapai US$ 5 miliar. Adapun investasi ini mengalir ke sektor makanan, fesyen, farmasi, kosmetik, perjalanan, media dan sektor keuangan.