Sri Mulyani Sudah Hibahkan Aset Negara Rp 488 Triliun Sejak 2019

Abdul Azis Said
29 Maret 2022, 17:28
Menteri Keuangan Sri Mulyani, aset negara, barang milik negara, hibah
Youtube/Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, barang milik negara (BMN) yang dihibahkan ke beberapa pihak merupakan hasil dari belanja APBN.

Pada tahun lalu, pemerintah menggelotorkan belanja modal melalui pemerintah pusat mencapai Rp 241,5 triliun, tumbuh 26,5% dibandingkan tahun sebelumnya.  Hasil dari belanja modal ini kemudian dicatat sebagai aset negara. 

"BMN ini yang kemudian sebagian dihibahkan lagi, jadi keluar lagi dari neraca kita," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada hari ini melakukan penyerahan BMN kepada sejumlah pihak. Aset yang dihibahkan mencapai Rp 221,58 triliun kepada 24 Pemda, tiga yayasan dan dua perguruan tinggi.

Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan pengalihan status BMN  bernilai Rp 1 triliun kepada enam K/L.

"Daftar penerima BMN yang dialihstatuskan sebesar Rp 1 triliun akan diserahkan kepada Polri, BPK, BIN, BPKP, Kemenkumham dan Kementerian Pertanian," kata Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.

Aset negara yang diberikan hari ini berasal dari tiga sektor. Aset yang berasal dari sektor bina marga mencakup jalan nasional arteri termasuk tanah untuk jalan nasional serta jembatan dan jembatan gantung. Sektor cipta karya berupa SPAM dan SPAM regional, TPA, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh, serta pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga dan pasar. Sementara dari sektor perumahan yakni rumah susun dan rumah khusus.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...