Sri Mulyani Sudah Hibahkan Aset Negara Rp 488 Triliun Sejak 2019
Pada tahun lalu, pemerintah menggelotorkan belanja modal melalui pemerintah pusat mencapai Rp 241,5 triliun, tumbuh 26,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil dari belanja modal ini kemudian dicatat sebagai aset negara.
"BMN ini yang kemudian sebagian dihibahkan lagi, jadi keluar lagi dari neraca kita," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada hari ini melakukan penyerahan BMN kepada sejumlah pihak. Aset yang dihibahkan mencapai Rp 221,58 triliun kepada 24 Pemda, tiga yayasan dan dua perguruan tinggi.
Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan pengalihan status BMN bernilai Rp 1 triliun kepada enam K/L.
"Daftar penerima BMN yang dialihstatuskan sebesar Rp 1 triliun akan diserahkan kepada Polri, BPK, BIN, BPKP, Kemenkumham dan Kementerian Pertanian," kata Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.
Aset negara yang diberikan hari ini berasal dari tiga sektor. Aset yang berasal dari sektor bina marga mencakup jalan nasional arteri termasuk tanah untuk jalan nasional serta jembatan dan jembatan gantung. Sektor cipta karya berupa SPAM dan SPAM regional, TPA, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh, serta pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga dan pasar. Sementara dari sektor perumahan yakni rumah susun dan rumah khusus.