Dorong Layanan Tilang Elektronik, Korlantas Polri Usul Gunakan PNBP

Image title
Oleh Antara
3 April 2022, 08:07
Korlantas Polri, tilang, pnbp,
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono menempelkan stiker setelah pemeriksaan swab antigen bagi pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/5/2021) malam.

Firman menyampaikan sisi positif penerapan ETLE masyarakat kini lebih disiplin dalam berkendara, sedangkan dari sisi kepolisian meminimalisir praktik pungli.

Firman menyinggung sumber daya manusia (SDM) guna mendukung penerapan ETLE yang belum terintegrasi di daerah. Firman mengatakan pengembangan sarana pendukung ETLE dengan hadirnya Safety Driving Center atau pusat pendidikan dan pelatihan keselamatan berlalu lintas di Pusdik Lantas Serpong dan Gorontalo sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM baru.

Sementara itu, anggota Komisi lll DPR RI Sarifuddin Suding mendukung langkah Korlantas Polri untuk memperluas penerapan ETLE. Suding bahkan akan mendorong untuk pembiayaan pengadaan ETLE yang belum terlaksana di daerah.

“Untuk menjangkau seluruh daerah kira-kira berapa anggaran yang diperlukan Korlantas Polri perlu kita pikirkan bersama,” kata Sudding.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana sepakat bahwa pendanaan untuk penerapan ETLE perlu mendapat perhatian serius. Pendanaan bisa diambil dari PNBP ETLE maupun PNBP non-ETLE yang belum menerapkan ETLE di daerah.

“Kami minta dalam perawatan perangkat teknologi ETLE benar-benar diperhatikan, jangan sampai perawatannya tidak diperhatikan, sehingga menjadi barang yang sia-sia,” ujar Eva.

Diketahui, Korlantas Polri telah meresmikan ETLE Nasional Presisi Tahap l di 12 Provinsi. Kemudian pada tahap ll, Korlantas Polri telah meresmikan di 14 provinsi, sehingga total sudah 26 provinsi yang menerapkan tilang elektronik dengan jumlah total 248 kamera.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...