Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 7,5% Tahun Depan
Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan pada tahun depan turun ke level 7,5% hingga 8,5% dari target tahun ini 7,5% hingga 9%. Penurunan kemiskinan akan didorong melalui peningkatan produktivitas dengan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Arah kebijakan percepatan pembangunan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem tidak dapat dilakukan dengan cara business as usual," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2022 di Jakarta, Kamis.
Suharso mengatakan tingkat kemiskinan memang mengalami penurunan selama periode 2015-2019. Namun, angka ini kembali naik pada 2020 akibat pandemi Covid-19 meski sudah mulai turun pada 2021.
Untuk itu, Soeharso menilai penurunan kemiskinan harus dipercepat melalui arah kebijakan yang sejalan dengan agenda sustainable development goals (SDGs). Indonesia dalam agenda SDG's menargetkan, tidak ada kemiskinan ekstrem pada 2030. Adapun Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar menuntaskannya pada akhir 2024.
Kemiskinan ekstrem adalah keadaan di mana masyarakat memiliki paritas daya beli di bawah US$ 1,9 per hari. Adapun paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) mengukur seberapa banyak mata uang dapat membeli dalam dolar, hal ini dilakukan karena harga barang dan jasa berbeda-beda di tiap negara.
Proporsi penduduk dalam kemiskinan ekstrem di Indonesia sebenarnya tercatat turun pada 2015 - 2019. Namun, andemi membuat proporsi tersebut kembali naik pada 2020 dan 2021.
Suharso menuturkan upaya percepatan pencapaian target pengentasan kemiskinan ekstrem akan dilakukan melalui empat tahap:
- Pengarusutamaan target kemiskinan ekstrem menjadi sasaran intervensi seluruh pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan dunia usaha melalui rencana aksi daerah SDGs.
- Perbaikan koordinasi penargetan program-program perlindungan sosial pusat dan daerah.
- Pendampingan dan memfasilitasi akses modal, pasar serta peningkatan produktivitas kelompok miskin ekstrem.
- Integrasi program-program perlindungan sosial dan pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian kelompok miskin ekstrem.
Soeharso mencontohkan, pengentasan kemiskinan ekstrem melalui integrasi lintas sektor atau lintas isu dapat dilakukan melalui advokasi pimpinan daerah dalam menerapkan prinsip SDGs ke dalam rencana pembangunan daerah. Adapun [enerapan prinsip SDGs ke dalam rencana pembangunan daerah dilakukan melalui integrasi program nasional kawasan ekonomi khusus (KEK), lumbung ikan nasional, serta pusat pertanian berbasis komoditas.
Advokasi pimpinan daerah juga ditujukan untuk mengintegrasikan strategi implementasi SDGs melalui pengelolaan tata kota, kelautan, perikanan dan pariwisata.