Indonesia Terancam Kehilangan Devisa Rp493 T Imbas Larangan Ekspor CPO

Amelia Yesidora
29 April 2022, 14:00
ekspor cpo, larangan ekspor cpo, cpo
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan larangan ekspor sejak Kamis (28/4).

Dalam catatan Katadata, nilai ekspor CPO Indonesia pada 2021 adalah yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, mencapai angka US$ 35 miliar. Terjadi kenaikan 52,8% dari nilai ekspor CPO 2020 senilai US$ 22,9 miliar. Seiring dengan itu, harga rata-rata CPO pun sudah naik 67% pada 2021 menjadi US$ 1194 per ton, dari sebelumnya US$ 715 per ton pada 2020. 

Berikut grafik nilai ekspor CPO Indonesia sejak 2017 hingga 2021 yang dirangkum oleh Databoks:

Fajar menilai, pemerintah lebih baik menetapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) atau pengaturan harga ekspor dibandingkan dengan melarang sepenuhnya ekspor CPO. Dengan pengaturan harga ekspor bagi pengusaha kelapa sawit (PKS) yang dinaikkan, maka PKS tetap melakukan ekspor dengan nilai yang lebih kecil dan bisa juga menyalurkan produknya ke dalam negeri.

“Karena kalau ketakutannya adalah mafia distribusi, larangan ekspor itu bukan solusinya,” jelas Fajar kepada Katadata melalui sambungan telepon, Jumat (29/4).

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...