Alasan Pemerintah di Balik Rencana Cukai Detergen, BBM, dan Ban

Abdul Azis Said
14 Juni 2022, 09:30
cukai, cukai detergen, bbm, bank karet
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. DPR meminta rasio perpajakan mencapai 10% Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, pemerintah kini juga berencana mengenakan cukai untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun depan. Namun, Febrio juga mengatakan penerapannya akan mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi.

Cukai plastik bertujuan mengendalikan aspek pencemaran yang dihasilkan dari produk tersebut. Dengan demikian, alasan pengenaan cukai tersebut berkaitan dengan konsistensi kebijakan pemerintah dalam menciptakan keadilan antar generasi terkait risiko perubahan iklim.

Sementara, pengenaan cukai untuk MBDK mempertimbangkan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, biaya yang dikeluarkan negara melalui BPJS kesehatan untuk membayar biaya perawatan penyakit akibat minuman berpemanis juga terbilang tinggi.

Adapun untuk cukai plastik, Febrio mengatakan pengenaan cukai tidak akan serta merta berlaku untuk semua jenis plastik. Pentahapannya dilakukan dengan mempertimbangkan sektor mana yang sudah lebih siap.

"Jadi nggak semua jenis plastik kena cukai pada tahun depan," kata Febrio.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...