Kelas Standar BPJS Kesehatan Diuji Coba, Ini Tarif Iuran yang Berlaku

Abdul Azis Said
4 Juli 2022, 21:57
Warga mengurus layanan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/4/2022). BPJS Kesehatan menargetkan pada 2024 setidaknya 98 persen dari 270 juta penduduk Indonesia sudah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasiona
ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Warga mengurus layanan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/4/2022). BPJS Kesehatan menargetkan pada 2024 setidaknya 98 persen dari 270 juta penduduk Indonesia sudah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).

Selanjutnya pada semester II 2023, kelas standar akan berlaku di 100% RS vertikal dan 30% RS lainnya, termasuk RSUD, RS milik TNI dan Polri serta RS swasta. Pada semester I 2024, 50% RSUD, RS swasta dan milik TNI-Polri bisa menerapkannya. 

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Mickael Bobby Hoelman, mengatakan lima RS yang uji coba kelas standar mulai bulan ini sudah memenuhi 10 dari 12 kriteria kelas standar.

 Selain mulai uji coba tersebut, Mickael menyebut pihaknya sudah melakukan persiapan lainnya. Pada 13 April 2022,  DJSN telah melakukan sosialisasi kebijakan kelas standar di RS TNI. Selain itu, sosialisasi juknis kelas standar juga sudah dilakukan kepada RS vertikal, RSUD, RS swasta, RS TNI, dan Polri pada pertengahan bulan lalu.

"DJSN sudah melakukan audiensi dengan Apindo pada 10 Juni 2022 dimana Apindo menyampaikan prinsip ekuitas dibarengi prinsip portabilitas. Apindo juga menyampaikan agar tidak ada kenaikan iuran PPU dan mengharapkan uji coba kelas standar disertai sosialisasi yang baik," kata Mickael dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI hari ini.

Jumlah peserta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mencapai 222,5 juta orang per 31 Desember 2020. Angka itu setara dengan 81,3% populasi di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...