Viral Kasus Es Teh, Apa Kabar Rencana Cukai Minuman Berpemanis?

Abdul Azis Said
26 September 2022, 18:58
cukai minuman berpemanis, cukai baru, es teh, es teh indonesia
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Pemerintah semula ingin menerapkan cukai minuman berpemanis mulai tahun ini.

Di sisi lain, menurut Askolani, pemerintah juga tentu memperhatikan kebijakan cukai minuman berpemanis dari aspek kesehatan. Nanyak faktor yang menjadi landasan apakah akan dilaksanakan atau belum dilaksanakan kebijakan cukai minuman berpemanis pada 2023," kata Asko.

Lembaga non-profit, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) sebelumnya mengusulkan besaran cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK, yakni 20%. Menurut CISD, praktik dan studi di beberapa negara, seperti Amerika Latin menunjukkan bahwa kenaikan cukai 20% dapat menurunkan konsumsi masyarakat terhadap MBDK sebanyak 24%. 

"Pengalaman cukai tembakau, kenaikan (cukai) 'malu-malu' tidak cukup untuk menurunkan konsumsi tembakau Indonesia. Kita enggak mau ketika implementasi (cukai MBDK), muncul narasi cukai tidak bisa menurunkan konsumsi," kata Direktur Kebijakan CISDI, Olivia Herlinda dalam sebuah diskusi Sabtu (17/9).

Ramai-ramai soal minuman Es Teh ini bermula dari keluhan seorang konsumen mengenai kadar gula salah satu produk minuman Es Teh, Chizu Red Velvet yang nilainya terlalu manis. Unggahan di akun Twitter @Gandhoyy itu kemudian menuai somasi dari manajemen Es Teh karena pernyataan atas rasa manis pada produk yang bersifat subjektif.

Perusahaan merasa keberatan dengan adanya kata-kata hewan dan kata yang kurang baik dalam twit yang diunggah Gandhi lainnya yang ditujukan kepada perusahaan selaku pemilik merek dan pencipta produk tersebut.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...