Cukai Minuman Berpemanis Masuk RAPBN 2023, Siap Berlaku Tahun Depan?

Abdul Azis Said
27 September 2022, 19:02
cukai minuman berpemanis, cukai
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Pemerintah berencana menerapkan cukai minuman berpemanis pada tahun depan.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani sebelumnya juga sudah memberikan penjelasan soal rencana ekstensifikasi cukai tersebut dalam konferensi pers sehari sebelumnya. Asko menyebut, rencana implementasinya bakal sesuai mekanisme yang ada, tetapi kini masih dalam tahap perencanaan.

"Dari perencanaan itu, kami akan lihat apakah memungkinkan pada 2023, tentunya pemerintah mempertimbangkan banyak faktor," kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2022, Senin (26/9).

Selain dari sisi kesehatan dan ekonomi, Asko menyebut pertimbangan lain pengenaan cukai baru ini adalah kesiapan industri dan inflasi. Indonesia saat ini sedang menghadapi risiko inflasi tinggi akibat kenaikan harga BBM. Bank Indonesia memperkirakan inflasi hingga akhir tahun bahkan diperkirakan mencapai di atas 6%. 

Wacana pengenaan cukai minuman berpemanis kembali mencuat setelah geger komplain salah satu konsumen terhadap produk minuman Es Teh Indonesia yang dinilai terlalu manis. Es Teh Indonesia kemudian melayangkan somasi terhadap konsumen tersebut karena keberatan dengan kritik yang kurang baik dan adanya kata-kata hewan.

Grafik:

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...