Pemerintah Kerek Tarif Cukai Vape dan Rokok Elektrik 15% Tahun Depan

Andi M. Arief
3 November 2022, 21:30
cukai, rokok elektrik, vape
123RF.com/makcoud
Ilustrasi rokok elektrik (vape)

Sri Mulyani mencatat konsumsi rokok konvensional di rumah tangga mencapai 12,21% di wilayah perkotaan. Sementara itu, konsumsi rokok konvensional di daerah pedesaan mencapai 11,63%.

Menurutnya, angka tersebut lebih besar daripada konsumsi protein seperti tempe, telur ayam, dan daging ayam. Menimbang aspek kesehatan, pemerintah memutuskan konsumsi rokok harus dikendalikan dengan menaikkan cukai.

“Sehingga keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” kata Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...