UMP Naik Maksimal 10%, Bagaimana Efeknya ke Gelombang PHK Tahun Depan?

Abdul Azis Said
29 November 2022, 17:30
UMP, PHK, pengangguran
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.
Ilustrasi. Ekonom melihat formula kenaikan UMP maksimal 10% tidak akan signifikan mendorong gelombang PHK tahun depan.

"Ini kombinasi dari beberapa faktor, karena sektor tersebut padat karya, sangat sensitif terhadap tingkat upah dan disisi lain dia pasarnya ekspor ke negara-negara yang permintaannya terancam melemah," kata faisal.

Dua sektor tersebut belakangan dikabarkan sudah mulai melakukan PHK seiring permintaan dunia yang menurun. Apindo mencatat, pabrik-pabrik sepatu di dalam negeri bahkan sudah kehilangan 50% dari permintaan dari luar negeri, begitu juga garmen yang permintaannya menurun hingga 30%.

Selain pabrik pakaian dan alas kaki, industri otomotif sebetulnya juga banyak berorientasi ekspor. Meski demikian, Faisal menyebut sektor tersebut tidak terlalu berisiko dilanda gelombang PHK karena tujuan ekspornya bukan ke negara-negara yang prospek ekonominya lemah pada tahun depan. Di samping itu, sektor-sektor yang pasarnya didominasi dalam negeri juga dinilai relatif aman tahun depan meskipun ada kenaikan UMP.

Direktur Eksekutif/Ekonom Celios Bhima Yudhistira menilai formula kenaikan UMP maksimal 10% tidak akan signifikan mendorong gelombang PHK tahun depan. Hal ini karena kenaikannya pun dinilai relatif rendah. Apalagi, pemerintah juga sudah digelontorkan menggelontorkan berbagai stimulus untuk membantu dunia usaha agar dapat menjaga keberlanjutan usahanya.

"Pengusaha padat karya juga sudah mendapat perpanjangan restrukturisasi kredit," ujarnya.

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...