Untung Rugi Rencana Kebijakan ERP DKI Jakarta

Abdul Azis Said
12 Januari 2023, 06:00
ERP, jalan berbayar, dki jakarta
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.

"Tapi, pemprov juga kan harus mengeluarkan anggaran lebih besar seperti untuk biaya teknologi, maintenance biaya operasi hingga pengawasan," kata Tauhid sata dihubungi, Rabu (11/1).

Di sisi lain, pengenaan tarif baru tersebut berarti akan menambah beban biaya yang ditanggung masyarakat. Tambahan beban tersebut akan memperburuk kesenjangan sosial karena masyarakat menengah ke bawah akan kesulitan menjangkau jalan yang diberlakukan ERP.

Namun demikian, Pemprov Jakarta memastikan kesiapan sektor transportasi publik saat makin banyak meninggalkan kendaraan pribadinya karena pengenaan tarif tersebut. 

Sebaliknya, Tauhid melihat kebijakan ini akan memberi dampak positif terhadap berkurangnya kemacetan di Jakarta yang secara tidak langsung akan berdampak positif terhadap ekonomi dan bisnis. Konsumsi bahan bakar juga berkurang sehingga membantu menangani masalah lingkungan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...