Penerimaan Pajak Naik 48% pada Awal Tahun Meski Harga Komoditas Landai

Abdul Azis Said
22 Februari 2023, 13:53
pajak, penerimaan pajak, setoran pajak
Arief Kamaludin | KATADATA
Ilustrasi. Setoran pajak sektor perdagangan menyumbang sekitar 23% penerimaan pajak.

Setoran pajak sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh menguat 53% dari pertumbuhan Januari 2022 sebesar 29%. Peningkatan pada setoran pajak ini seiring peningkatan pada suku bunga.

Setoran pajak sektor pertambangan juga masih tumbuh kuat pada awal tahun ini sebesar 69% walaupun melambat dibandingkan Januari 2022 yang sata itu melesat hingga 245%. Hal ini karena tahun lalu terodorng oleh low based effect.

Setoran pajak sktor lainnya tumbuh seperto sektor konstruksi dan real estat, transprotasi dan pergudangan serta jasa perusahaan. Sementara sektor informasi dan komunikasi melambat tajam, hanya tumbuh 7% karena pembayaran dividen Januari 2022 yang tidak berulang di Januari 2023.

Kinerja moncer penerimaan pajak itu membantu pendapatan negara secara keseluruhan masih bisa tumbuh 48% di awal tahun. Realisasi pendapatan negara sebesar Rp 232,2 triliun. Penyumbangnya juga dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melesat 103% tetapi setoran kepabeanan dan cukai turun 3,4%.

Di sisi lain, belanja negara tumbuh tetapi tidak sekuat kenaikan pendapatan negara, yakni 11,2% menjadi Rp 141,4 triliun. Dengan demikian, keuangan negara masih mencatatkan surplus Rp 90,6 triliun pada awal tahun ini.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...