Memahami Transaksi Mencurigakan yang Disebut Mahfud MD Ada di Kemenkeu

Agustiyanti
9 Maret 2023, 11:56
transaksi mencurigakan, mahfud md, kemenkeu
Arief Kamaludin|KATADATA
Mahfud MD menyebut sebagian besar transaksi mencurigakan yang dipekirakan mencapai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, terdapat di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat dugaan transaksi mencurigakan mencapai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dugaan ini diperoleh dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) selama 14 tahun terakhir. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud mengatakan temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun berbeda dari transaksi Rp 500 miliar dari rekening terkait Rafael Alun Trisambodo.

"Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata Mahfud di Yogyakarta, Rabu (8/3) dikutip dari Antara.

Mahfud juga telah melaporkan temuan itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebagian besar  transaksi mencurigakan tersebut terdapat di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Ia pun menjamin temuan tersebut bukan hoaks dan tak bisa disembunyikan di tengah keterbukaan informasi. Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memberikan respons soal dugaan ini  "Masalah ini, kami sudah tahu dari pemberitaan media, tapi belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Murmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3). 

Transaksi mencurigakan dijelaskan dalam Bab 1 Ketentuan Umum Undang-undang Nomor 8 Tahun  2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dalam empat poin, yakni:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...