Kemenkeu Sudah Pantau Rafael Alun Sejak 2020, Mengapa Baru Terungkap?

Abdul Azis Said
27 Maret 2023, 19:49
Rafael alun, ditjen pajak, pajak
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Rafael memang diketahui juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masih menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak PMA pada 2018. Pemeriksaan saat itu terkait keanggalan dalam laporan arta Rafael periode 2015-2018. Hasil pemeriksaan kemudian diterbitkan pada 23 Januari 2019.

Awan mengatakan, terdapat sejumlah keterbatasan KPK dalam menyusun laporan pada 2019 itu. Tim penyidik saat itu kesulitan untuk menjangkau asal dari semua harta yang dilaporkan. Pada akhirnya, KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Tapi kok, kami merasa dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif, kayaknya ada yang enggak pas nih, waktu itu 2019 kami datang. Oleh karena itu, hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," kata dia di kantornya, Rabu (1/3).

Harta yang diperiksa yakni saat Rafael masih menduduki posisi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Jateng I pada awal 2015. Hartanya saat itu mencapai Rp 35,29 miliar. Nilai itu menggendut nyaris Rp 14 miliar hanya dalam waktu dua tahun ia menjabat di posisi tersebut.

Rafael kemudian menempati posisi Kepala KPP Penanaman Modal Asing II pada 2016 dan hartanya saat itu tak naik banyak menjadi sebesar Rp 39,89 miliar. Ia menduduki posisi tersebut hingga 2019. Selama di posisi tersebut, hartanya naik kurang dari Rp 5 miliar.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...