Duduk Perkara Beda Klaim Mahfud-Kemenkeu soal Cuci Uang Emas Rp 189 T

Abdul Azis Said
6 April 2023, 12:49
sri mulyani, mahfud md, transaksi mencurigakan
Instagram Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan salam komando dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD setelah konferensi pers mengenai temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3).

Silang klaim terjadi antara Menteri Koordinator Pol Polhukam Mahfud MD dengan Kementerian Keuangan soal dugaan pencucian uang terkait ekspor impor emas dengan transaksi mencapai Rp 189 triliun. Transaksi tersebut merupakan salah satu temuan besar PPATK dalam rangkaian transaksi mencurigakan Rp 349 triliun sejak 2009 terkait Kementerian Keuangan.

Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret lalu menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan Rp 189 triliun terkait 15 entitas. Belasan entitas itu diduga mengimpor emas batangan bernilai mahal saat surat pemberitahuan impor menunjukkan barang yang diimpor adalah emas mentah. 

Manfud mengatakan, mereka mengaku memiliki pabrik pengolahan emas di Surabaya. Namun, pemeriksaan oleh PPATK menunjukkan tidak ada pabrik pada alamat yang dimaksud.

Mahfud menyayangkan Kemenkeu yang justru memeriksa dari sisi kepatuhan pajak dari 15 entitas itu alih-alih pemeriksaan dari sisi pelanggaran kepabeanannya. "Dan itu menyangkut uang miliaran rupiah yang tidak diperiksa," kata Mahfud saat itu.

Ia menyebut, laporan soal 15 entitas nakal itu sudah dua kali disampaikan oleh PPATK. Laporan pertama disampaikan pada 2017 lalu, PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 180 triliun selama periode 2014-2016. Namun, Mahfud menyebut tak ada tindak lanjut dari laporan itu.

Menurut Mahfud, PPATK kembali mengirimkan laporan untuk entitas yang sama pada 2020. Transaksi yang dilacak saat itu untuk periode 2017-2019, dengan temuan Rp 189 triliun yang belakangan ramai diperbincangkan. Namun Mahfud kembali menduga bahwa laporan kedua itu tak kunjung sampai ke meja Sri Mulyani.

"Sehingga kesimpulan saya, bu Menkeu ini tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini, Sehingga keterangan terkait di Komisi XI DPR itu jauh dari fakta. Bukan dia menipu, tapi dia diberi data (transaksi Rp 189 triliun) itu data pajak, padahal ini data bea dan cukai yang penyelundupan emas ini," kata Maud.

Oleh karena itu, Mahfud juga sempat menuding bahwa terdapat anak buah Sri Mulyani yang tidak amanah soal laporan PPATk ini dengan menyebut akses Sri Mulyani telah 'ditutup dari bawah'. Ia sempat menyinggung nama mantan Dirjen Bea Cukai yang sekarang menjadi Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi dan mantan Irjen Kemenkeu Sumiyati sebagai pihak yang menerima langsung laporan PPATk itu pada 2017. 

Penjelasan Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan Rp 189 triliun itu terkait ekspor emas, berbeda dari klaim Mahfud yang menyebut perkara impor. Di samping itu, penyelidikan dari sisi kepabeanan disebut sudah dilakukan tetapi memang hasilnya nihil.

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut, transaksi Rp 189 triliun disebutkan sebagai penindakan ekspor karena indikasi awal tindak pidana kepabeanan itu terkait ekspor. Meski demikian, penyidikan yang dilakukan memang menyeluruh hingga tahapan impor. 

Ia merunut, kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menindak ekspor emas melalui kargo oleh PT Q pada Januari 2016,. Dalam laporan dokumen ekspornya, perusahaan menyampaikan bahwa emas yang diekspor dalam bentuk emas perhiasan. Namun, petugas bea cukai melakukan pemeriksaan setelah adanya kejanggalan pada profil eksportir dan tampilan x-ray. Emas yang diekspor ternyata dalam bentuk batangan alias ingot.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...