Gaji Satpam dan Supir di Pemda Capai Rp 5 Juta, Ini Daftar Lengkapnya

Agustiyanti
15 Mei 2023, 11:02
gaji satpam, gaji supir, pemda, pemprov, dki jakarta
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Lima provinsi dengan besaran gaji Satpam dan pengemudi kantor pemerintahan terbesar antara lain, DKI Jakarta (Rp 5,61 juta), Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan (Rp 4,6 juta).

Kementerian Keuangan menetapkan ulang besaran biaya komponen pengeluaran kementerian negara dan lembaga untuk penyusunan anggaran tahun depan. Aturan baru ini, salah satunya mengatur besaran honorarium untuk pegawai non-PNS di kantor pemerintahan seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di kantor pemerintahan.

Ketentuan besaran gaji tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA 2024. Standar biaya masukan tersebut merupakan satuan biaya berupa harga satuan, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara dan lembaga tahun 2024.

"Standar biaya masukan TA 2924 berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi," demikian bunyi pasal 2 beleid tersebut dikutip Senin (15/5).

Beleid ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani per 28 April 2023 dan resmi berlaku sejak 3 Mei 2023.  Pada lampiran nomor 27 beleid tersebut mengatur besaran honorarium satpam pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.

Besaran gaji satpam dan pengemudi di kantor pemerintahan terbesar di DKI Jakarta mencapai Rp 5,61 juta per bulan, sedangkan paling rendah di Jawa Tengah Rp 2,28 juta per bulan. 

Lima provinsi dengan besaran gaji Satpam dan pengemudi kantor pemerintahan terbesar antara lain, DKI Jakarta (Rp 5,61 juta), Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan (Rp 4,6 juta).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...