Mahfud Sebut Kemenkeu Mulai Bersih-Bersih: Banyak Pejabat Dirotasi

Abdul Azis Said
9 Juni 2023, 15:53
Plt Menkominfo Mahfud MD (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Plt Menkominfo Mahfud MD (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Selain itu, Satgas juga kembali membuka kasus transaksi mencurigakan terkait perdagangan emas. PPATK mencatat nilai transaksi kredit debit dari pihak-pihak yang diduga terlibat mencapai Rp 189 triliun.

"Lalu kasus di Bandar Udara Soekarno Hatta Rp 49 triliun terkait importasi emas yang nilai kepabeanannya dibuat menjadi nol. Sekarang dibuka oleh Kejagung dan disita semua dan ada yang ditetapkan tersangka," kata Mahfud.

9 Eks Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mengungkap 16 nama pihak yang terlibat dalam kasus transaksi mencurigakan Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Sembilan nama di antaranya merupakan pegawai Kemenkeu, termasuk kasus terbaru eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengklarifikasi, tidak semua dari 16 nama yang diungkap KPK merupakan pegawai Kemenkeu. Hanya sembilan orang yang merupakan PNS Kemenkeu, sisanya terdiri atas mantan anggota DPR, konsultan pajak hingga pegawai swasta.

Dari sembilan nama tersebut, kasus teranyar yakni eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang kini diperiksa KPK dan dalam proses pemecatan dari ASN. Andhi diduga terlibat gratifikasi.

Prastowo menyebut selain Andhi Pramono, kasus delapan pegawai Kemenkeu lainnya merupakan kasus lama yakni dari rentang 2004-2019. Hal ini sejalan dengan klarifikasi Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya bahwa daftar yang diungkap KPK itu sebetulnya kasus lama.

"Sembilan orang merupakan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu tersebut, dengan lima orang di antaranya sudah berstatus terpidana, tiga orang berstatus tersangka dan satu orang sebagai saksi," kata Prastowo dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (9/6).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...