Sri Mulyani Perkirakan Penerimaan Pajak 2023 Capai Rp 1.818 Triliun
Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.818,2 triliun. Realisasinya akan kembali melampaui target tetapi pertumbuhannya tidak setinggi tahun lalu.
Jika perkiraan tersebut tak meleset, penerimaan pajak sampai akhir tahun akan mencapai 105,8% dari target dalam APBN dan naik 5,9% dibandingkan tahun lalu. Meski demikian pertumbuhannya tidak setinggi tahun lalu yang naik 34,3%.
"Ini di satu sisi kombinasi antara kewaspadaan bahwa trennya mulai berbalik, tetapi kita juga masih mempertahankan penerimaan kita bisa mencapai target," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (10/7).
Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut beberapa faktor yang membantu penerimaan pajak masih tumbuh tahun ini antara lain perekonomian yang tetap solid dan efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.
Penerimaan pajak terutama akan melandai di semester kedua ini. Sepanjang semester pertama, penerimaan pajak tumbuh 9.9% sedangkan di paruh kedua kemungkinan hanya naik 1,7%. Hal ini dipengaruhi kecenderungan moderasi pada harga komoditas.
Sumber pendapatan lainnya yang juga melampaui target yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 116,9% dari target. Realisasi PNBP sampai akhir tahun diperkirakan sebesar Rp 515,8 triliun.