Kenaikan Utang Pemerintah Lebih Cepat dari Aset, Ini Kata Sri Mulyani
Badan Anggaran DPR RI menyoroti laju pertumbuhan utang pemerintah yang lebih pesat dibandingkan pertumbuhan aset. Rasio utang terhadap aset pemerintah terus meningkat dalam empat tahun terakhir.
"Laju pertumbuhan aset dibanding dengan utang mulai menunjukkan tren yang kurang menggembirakan," ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI, Selasa (29/8).
Ia menjelaskan, rasio utang pemerintah terhadap aset negara naik dari 45,65% pada 2019 menjadi 54,73% pada 2020, 60,3% pada 2021, dan 62,7% pada 2022. "Hal ini tentu perlu menjadi perhatian pemerintah, karena aset akan menjadi pilihan terakhir pada saat pemerintah berisiko untuk menerbitkan utang baru untuk membayar utang lama," kata Said
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama menanggapi kritik Said. Ia menjelaskan, pertumbuhan aset yang tak secepat utang, antara lain disebabkan oleh dua faktor.
Pertama, besarnya pagu anggaran belanja daerah. Ia menjelaskan, pagu anggaran untuk belanja daerah mencapai sepertiga belanja negara. Namun, belanja daerah sendiri tidak dicatatkan dalam bentuk perubahan aset pemerintah pusat.
"Sudah pasti sepertiga belanja tidak terbukukan dalam bentuk perubahan aset level pemerintah pusat," ujarnya.