Komisi XI DPR Setujui Tambahan PMN Rp 1,55 T untuk Airnav

 Zahwa Madjid
18 September 2023, 16:39
Airnav, PMN, PMN BUMN
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Petugas mengamati pesawat yang mendarat dari tower atau menara milik AirNav Indonesia di Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta, Rabu (16/10/2019).

Komisi XI DPR menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada Perum LPPNPI atau Airnav Indonesia sebesar Rp 1,55 triliun yang akan dicairkan pada tahun ini. PMN tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 659,19 miliar dan nontunai sebesar Rp 892 miliar.

“Komisi XI menyetujui PMN Tunai pada tahun anggaran 2023 Rp 659,1 miliar dan PMN nontunai Rp 892 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie O.F.P dalam rapat kerja bersama DJKN, Senin (18/9). 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, pemberian tambahan PMN tunai akan digunakan untuk  pemulihan kinerja perusahaan setelah pandemi Covid-19. Ini karena pandemi berdampak langsung pada penurunan jumlah pendapatan perusahaan pelat merah tersebut.

"Pada tahun buku 2020 dan 2021, Perum LPPNPI mengalami kerugian hingga sekitar Rp 500 miliar. Pada saat yang bersamaan, terdapat fasilitas pelayanan navigasi penerbangan berupa Air Traffic Management System yang memerlukan pembunuhan fitur sesuai dengan standar sehingga diperlukan peremajaan fasilitas,” kata Rionald dalam rapat kerja dengan Komisi XI Jakarta, Senin (18/9). 

Rionald menilai, peremajaan fasilitas ini penting agar teknologi navigasi penerbangan maskapai BUMN tersebut dapat setara dengan negara tetangga, terutama Singapura dan Australia. Peralatan dari Air Traffic Management System (ATMS) milik Airnav saat ini memang telah memasuki batas maksimum usia teknis. 

“Kami juga ingin melakukan perbaikan dari ATMS ini juga dalam rangka dukungan atas pemindahan ibu kota negara,” katanya. 

Ia mengatakan, perbaikan ATMS tersebut juga penting untuk menunjukkan kesiapan Indonesia di dalam pengambilalihan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau-Natuna dari Singapura. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...