BI: SRBI Sudah Diperdagangkan di Pasar Sekunder, Mayoritas oleh Asing

 Zahwa Madjid
21 September 2023, 16:47
SRBI, BI
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) dan Erwin Rijanyo, menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta. BI telah menerbitkan instrumen baru SRBI untuk memperdalam pasar keuangan.

Ia menjelaskan, SBRI akan diterbitkan dalam tenor jangka pendek terdiri dari 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Menurut Perry, instrumen ini nantinya dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan memiliki suku bunga yang menarik. 

Dalam lampiran penjelasan BI terkait SRBI,  instrumen ini adalah  surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia.

SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas yang yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah. Instrumen ini  dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh nonbank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder, diterbitkan tanpa warkat, serta diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto.

Adapun pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara. Namun, SRBI dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk atau bukan penduduk) di pasar sekunder. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...