BI: Insentif DP 0% Rumah dan Kendaraan Berlaku sampai Akhir 2024

Lavinda
Oleh Lavinda
19 Oktober 2023, 19:02
BI
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) bersiap memberikan keterangan sebelum konferensi pers penetapan suku bunga acuan di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Selain dua kebijakan tersebut, BI juga menerapkan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (K​LM) untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang sudah berlaku sejak 1 Oktober 2023. Sektor yang dimaksud termasuk hilirisasi mineral dan batu bara, pertanian, perkebunan, dan perikanan. Selain itu, sektor perumahan rakyat, pariwisata dan ekonomi kreatif, Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Mikro, dan ekonomi hijau.

"Selain itu, mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0% dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%," kata Perry.

​RDG BI pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6%, suku bunga Deposit Facility menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75%.

Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pencegahan untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor. Dengan demikian, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1% pada 2023 dan 2,5±1% pada 2024. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...