Sri Mulyani Gelontorkan Insentif Rp 340 Miliar ke Pemda Berprestasi

Lavinda
Oleh Lavinda
6 November 2023, 17:54
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Transfer ke daerah juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) sebagai peredam guncangan ekonomi.

Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 Tahun 2023. 

Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain upaya pengendalian inflasi, dan kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian. Selain itu, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung pengendalian inflasi di daerah.

Sebelumnya, pada periode kedua, Kemenkeu memberi insentif Rp 330 miliar kepada 24 kabupaten, enam kota, dan tiga provinsi yang dapat mengendalikan inflasi. Sementara itu, pada periode pertama juga terdapat insentif Rp 330 miliar untuk 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi.

Di setiap periode, terdapat daerah-daerah yang berbeda sebagai penerima insentif untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Hal ini, menurut Menkeu menjadi salah satu penanda bahwa kompetisi tiap daerah untuk dapat berprestasi mengendalikan inflasinya berjalan dengan baik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...