BI dan Bursa Efek Bentuk Lembaga Kliring CCP SBNT, Apa Itu?

 Zahwa Madjid
14 November 2023, 16:43
BI, ccP SBNT, suku bunga, nilai tukar
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi.

Indonesia adalah salah satu dari empat negara yang belum mengimplementasikan komitmen G20 tersebut. Dalam dokumen dijelaskan, CCP SBNT merupakan lembaga Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar.

CCP SBNT sekaligus menempatkan dirinya sebagai penjamin di antara para pihak yang melakukan transaksi dimaksud untuk mitigasi risiko kegagalan transaksi antar pihak (counterparty risk), risiko likuiditas (liquidity risk), dan risiko karena volatilitas harga pasar (market risk). 

Transaksi derivatif suku bunga akan dimulai untuk transaksi repurchase agreement/repo dengan underlying SBN dan transaksi derivatif nilai tukar untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). 

CCP SBNT termasuk salah satu infrastruktur pasar keuangan (IPK) yang sistemik atau systemically important financial market infrastructure. Kegagalan lembaga ini dapat menyebabkan kegagalan seluruh transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar, kegagalan pasar uang dan pasar valas, serta ancaman terhadap stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan. 

Pendirian CCP SBNT dinilai memiliki beberapa manfaat, yakni untuk pasar uang dan pasar valas berkembang dengan volume transaksi dan likuiditas lebih besar, penentuan suku bunga dan nilai tukar lebih efisien, serta pelaku pasar utama lebih aktif. 

Selain itu, pendirian CCP SBNT juga demi mendoron efektivitas kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah dan untuk mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan. CCP SBNT juga bermanfaat sebagai  instrumen lindung nilai (hedging) bagi perbankan dan dunia usaha, para investor, penerbitan SBN Pemerintah, dunia usaha, maupun pembiayaan perekonomian

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...