Sri Mulyani Kucurkan Rp 40,6 Triliun untuk Bangun IKN di 2024

 Zahwa Madjid
4 Januari 2024, 12:06
IKN
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Presiden Joko Widodo berdiri dengan latar belakang pembangunan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 40,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, bahwa anggaran tahun ini akan menjadi yang terbesar dari tiga tahun terakhir.

“Kalau kita lihat tahun 2022, kita sudah belanja sebesar Rp 5,5 triliun, dan pada 2023, realisasi sementara sudah Rp 26,7 triliun dan untuk 2024 lebih besar lagi Rp 40,6 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Realisasi dan Kinerja APBN 2023 di Jakarta, Selasa (2/1).

Dalam informasi APBN 2024 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, pembangunan IKN menjadi salah satu prioritas arah kebijakan pembangunan infrastruktur pada 2024.

“Ini terutama untuk basic infrastruktur dan sampai IKN nya terbangun semua,” lanjut Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan sepanjang tahun 2023 pemerintah telah membelanjakan Rp 26,7 triliun dari total anggaran 27,4 triliun untuk IKN. Sebanyak Rp 23,8 triliun dari pagu anggaran Rp 24,3 triliun digunakan untuk realisasi Klaster infrastruktur.

Realisasi itu untuk pembangunan istana negara dan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan pemukiman yakni pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, pembangunan jalan tol IKN, dan duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

“Selanjutnya, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi ini untuk menanggulangi banjir, penanganan banjir sungai sepaku dan pengendalian banjir DAS sungai Sanggai, Pamaluan, Saluang, dan Tengin,” ujar Sri Mulyani.

Sementara Rp 2,9 triliun dari pagu Rp 3,0 triliun digunakan untuk realisasi klaster non infrastruktur. Lebih rinci, untuk koordinasi dan penyiapan pemindahan, perencanaan pemindahan ke IKN, rekomendasi kebijakan pada kementerian lembaga, kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan Polri dan operasional IKN.

Reporter: Zahwa Madjid

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...