7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Ferrika Lukmana Sari
14 Maret 2024, 12:14
SPT
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Button AI Summarize

Jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terus meningkat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa sudah 7,48 juta wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan hingga 12 Maret 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari 226,67 ribu SPT Tahunan PPh Badan dan 7,25 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, jumlah tersebut meningkat 1,83% secara tahunan (yoy).

Dwi pun mengimbau para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Karena penyampaian laporan SPT lebih awal, akan membuat wajib pajak lebih nyaman. 

"Kami telah menyediakan sejumlah opsi untuk melaporkan SPT secara elektronik, seperti melalui e-filling maupun e-form," kata Dwi dikutip dari Antara, Kamis (14/3).

Kendati demikian, Ditjen Pajak tetap menerima laporan SPT yang dilakukan secara manual. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wajib pajak yang menyampaikan laporan SPT Tahunan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...