THR Kena Pajak, Berapa Setoran PPh 21 yang Diterima Negara?

 Zahwa Madjid
28 Maret 2024, 19:24
THR
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Warga menunjukkan uang rupiah baru pecahan kecil yang telah ditukarkan dari mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Pramuka, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bank Indonesia (BI) menyiapkan 4.713 titik penukaran uang rupiah baru layak edar, untuk periode Ramadan dan Lebaran tahun 2024 yang juga menggandeng 16 bank untuk bekerja sama, dalam upaya memberikan layanan penukaran uang tunai.
Button AI Summarize

Tunjangan Hari Raya atau THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai swasta sudah mulai dibagikan oleh pemerintah maupun perusahaan menjelang hari raya idulfitri.

Namun, banyak masyarakat yang mengeluhkan besarnya potongan pajak THR di sosial media. Mereka menganggap besaran potongan pajak THR pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Keluhan potongan pajak THR yang besar itu sampai viral di twitter (X) dalam beberapa hari terakhir. Salah satu yang menjadi sorotan soal perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan tarif efektif rata-rata (TER).

Perhitungan pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti menjelaskan bahwa THR, bonus, atau penambahan penghasilan bruto lain masuk dalam obyek pajak.

"[THR] pada komponen penghasilan pegawai akan mengakibatkan bertambahnya jumlah pajak yang dipotong pada masa atau tahun pajak tersebut," kata Dwi kepada Katadata.co.id, Jumat (15/3).

Dengan begitu, penghasilan yang diterima pegawai tetap baik bersifat teratur maupun tidak teratur akan dikenakan pajak. Dalam hal ini, THR masuk dalam penghasilan yang bersifat tidak teratur.

Dwi juga menyampaikan bahwa jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR memang akan lebih besar dibandingkan pada bulan-bulan lainnya karena jumlah penghasilan yang diterima lebih besar, sebab terdiri dari komponen gaji dan THR.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...