Gagalkan Modus Tambang Ilegal, Negara Raup Rp 7,1 Triliun dari Sistem Simbara

Rahayu Subekti
22 Juli 2024, 13:30
Simbara
Katadata
Peluncuran dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA, yang diresmikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (22/7).
Button AI Summarize

Pemerintah memperluas implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian dan Lembaga (Simbara). Melalui perluasan ini, pemerintah menambah dua komoditas baru yakni nikel dan timah.

Kehadiran sistem Simbara telah berkontribusi terhadap total setoran atau penerimaan negara sebesar Rp 7,1 triliun yang merupakan akumulasi dari tahun 2022 hingga saat ini. Terdiri atas penerimaan negara melalui pencegahan  penambangan ilegal (illegal mining), data analitik dan penyelesaian piutang. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyampaikan, bahwa kehadiran Simbara telah berdampak positif bagi penerimaan negara. 

"Simbara secara khusus memberikan capaian langsung dan signifikan untuk penerimaan negara antara lain pencegahan atas modus illegal mining senilai Rp 3,47 triliun," kata Isa dalam acara Peluncuran dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7).

Dia menjelaskan, tambahan penerimaan negara dari data analitik dan juga risk profiling pelaku usaha mencapai Rp 2,53 triliun. Begitu juga dengan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga bagian dari Simbara sebesar Rp 1,1 triliun.

Hingga saat ini, Simbara telah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di enam kementerian atau lembaga. Dengan begitu, telah tercapai layanan satu pintu melalui single data entry, ketersediaan data minerba yang andal, pengawasan menjadi lebih terpadu.

Kemudian program hilirisasi minerba menjadi lebih efektif, pencegahan fraud melalui risk profiling terus bisa ditingkatkan, pencegahan illegal mining dan penghindaran pembayaran serta penyetoran hak negara dapat terus tingkatkan kualitasnya.

"Melanjutkan keberhasilan itu, Simbara diperluas untuk komoditas nikel dan timah yang perannya semakin strategis dalam mendukung perekonomian nasional," kata Isa.

Terlebih, Indonesia merupakan salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia. Menurut Isa, cadangan nikel Indonesia mencapai 21 juta ton atau 24% dari total cadangan dunia. Sementara cadangan Timah, Indonesia masuk peringkat ke-2 dunia dengan cadangan 800 ribu ton atau 23% dari cadangan dunia.

Volume Produksi Nikel RI

Pada 2023, volume produksi nikel Indonesia mencapai 1,8 juta metrik ton yang merupakan peringkat pertama di dunia dengan kontribusi 50% dari global. Lalu produksi timah Indonesia mencapai 78 ribu ton menempati peringkat ke-2 dengan kontribusi 22% dari total produksi global.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan negara dari Simbara mencapai Rp 183,5 triliun pada 2022. Namun pada 2023, harga komoditas turun sehingga penerimaan negara dari Simbara ikut turun menjadi Rp 172,9 triliun.

"Ini saat harga komoditas mulai turun dan ini 18% di atas target APBN, jadi ini sesuatu yang sangat bagus," kata Sri Mulyani.

Untuk itu, Sri Mulyani berharap kehadiran Simbara dapat membuat tata kelola nikel dan timah semakin kuat. Khususnya dalam memberikan pelayanan dan tata kelola komoditas mulai dari sisi pencegahan penambangan ilegal, memperkuat tambahan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga memaksa perusahaan membayar piutang mereka.

"Kesempatan bersejarah ini diharapkan memberi dampak maksimal seperti amanat UUD yaitu memberi sebesar-besarnya manfaat bagi kemakmuran rakyat. Manfaatnya Simbara tadi mencegah illegal mining, tambahan PNBP, bahkan memaksa perusahaan bayar piutang mereka," ujar Sri Mulyani.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...