ASN Pindah ke IKN Diusulkan Dapat Insentif Rp 100 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Rahayu Subekti
6 Agustus 2024, 15:35
ASN
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai usulan insentif bagi aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) bisa mendapat Rp 100 juta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengaku belum mengetahui rincian usulan tersebut. “Saya belum tahu, nanti kita cek,” kata Febrio saat ditemui di Gedung Kemenkeu di Jakarta, Selasa (6/8).

Sebelumnya, Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Arizal mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Kemenkeu terkait insentif tersebut. Insentif ini setara dengan tunjangan kinerja atau tukin pejabat yang setara eselon I di Otorita IKN.

"Kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Kemenkeu). Kami usul tunjangan insentif. Ada sekolah internasional, rumah sakit internasional, bagaimana ASN kalau nggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu?” kata Arizal dalam acara ASN Fest 2024 dikutip dari YouTube Kantor Staf Presiden.

Arizal menjelaskan, besaran insentif yang setara dengan pejabat eselon I di IKN lebih mencukupi ketimbang insentif yang selama ini diberikan ke kementerian atau lembaga lain. Dia membandingkan  untuk tukin pejabat setara eselon I atau Jabatan Pimpin Tinggi Madya (JPT Madya) di Kementerian PAN-RB hanya Rp 40 juta.

“Di Kementerian PAN-RB JPT Madya itu cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp 100 juta. Kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN), dapat sama dengan yang diterima JPT Madya di IKN," ujar Arizal.

Masih Sebatas Usulan

Meskipun begitu, Arizal menekankan besaran insentif tersebut masih sebatas usulan dari Kementerian PAN-RB ke Kemenkeu. "Usulannya seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu itu kalau usul soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya, tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi ASN mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya,” ujar Arizal.

Meski masih berupa usulan, insentif ASN yang dipindah ke IKN sedang dalam proses penepatan. Arizal optimistis para ASN yang akan dipindah bisa mendapat insentif tersebut karena sudah menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tunjangan dalam proses, Insya Allah kita berdoa bersama bagi ASN yang dipindah, insya Allah akan dapat insentif itu karena presiden nggak kurang ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif," kata Arizal.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...