Uang Beredar Tumbuh 7,4% pada Juli 2024, Didorong Penyaluran Kredit
Bank Indonesia melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas pada Juli 2024 tetap tumbuh. Bank sentral mencatat, uang beredar dalam arti luas pada Juli 2024 mencapai Rp 8.970,8 triliun atau tumbuh 7,4% secara tahunan.
"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit sebesar 6,3% secara tahunan dan uang kuasi 7,2% secara tahunan," kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (23/8).
Dia menjelaskan perkembangan uang beredar dalam arti luas pada Juli 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.
Penyaluran kredit pada Juli 2024 tumbuh sebesar 11,6% secara tahunan yang meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,4%.
BI juga mencatat tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh sebesar 15,8% secara tahunan yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2024 hingga 14,1%. Sedangkan aktiva luar negeri bersih menurun 0,1% setelah tumbuh 3,1% pada Juni 2024.
Dalam analisis BI, tercatat penghimpunan dana pihak ketiga atau DPK pada Juli 2024 tumbuh 7,5% setelah bulan sebelumnya tumbuh sebesar 82%. Bank sentral menyebut perkembangan itu dipengaruhi pertumbuhan DPK korporasi hingga 14,7% secara tahunan dan DPK perorangan 1,8% secara tahunan.
Melansir situs BI, uang beredar dalam arti luas adalah keseluruhan uang yang beredar, termasuk uang di tangan masyarakat dan uang kuasi (tabungan, deposito berjangka, rekening valas, dan lainnya) serta surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.
Lalu, uang beredar dalam arti sempit adalah uang kartal yang dipegang masyarakat dan giro rupiah, termasuk uang elektronik, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.