Riset Celios Ungkap 4 Menteri Jokowi Terafiliasi Bisnis Tambang, Siapa Saja?

Rahayu Subekti
27 September 2024, 13:22
Menteri
ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU
Foto udara aktivitas pengolahan nikel (smelter) di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Minggu (7/7/2024). IWIP merupakan kawasan industri terpadu pertambangan dan pengolahan berbasis nikel dengan tenaga kerjanya didominasi oleh pekerja lokal asal Maluku Utara yakni 70.000 orang dan ditargetkan pada tahun 2027 serapan tenaga kerja mencapai 100.000 orang.
Button AI Summarize

Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan terbaru berjudul Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin. Laporan yang membahas ketimpangan ekonomi Indonesia 2024 itu juga menyebutkan adanya empat menteri terafiliasi bisnis tambang.

Direktur Keadilan Fiskal Celios Media Wahyudi Askar megatakan realitas lebih menakutkan dari dampak negatif industri ekstraktif terhadap perekonomian dan kesehatan, ketika industri tambang dikuasai oleh tokoh yang dikenal luas oleh publik.

“Ada empat menteri dengan kekayaan di atas Rp 1 triliun dalam kabinet Presiden Joko Widodo periode kedua yang terafiliasi dengan industri pertambangan,” kata, Rabu (25/9).

Empat menteri tersebut adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dengan kekayaan Rp 7,97 triliun dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan kekayaan sebesar Rp 2,3 triliun.

Kemudian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan kekayaan Rp 2,04 triliun, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan kekayaan Rp 1,04 triliun.

Empat nama menteri tersebut ditemukan berdasarkan studi independen pada 2022 yang mengungkap 10 nama besar penguasa industri pertambangan di Indonesia. Dari 10 nama yang ada, empat di antaranya merupakan menteri pada periode kedua Jokowi.

“Kondisi ini mengindikasikan monopoli industri pertambangan berkontribusi signifikan pada ketimpangan distribusi kekayaan,” ujar Media.

Menurut Media, terdapat potret nyata dampak industri ekstraktif ini terhadap peningkatan ketimpangan. Hal itu terlihat jelas di berbagai wilayah di Kalimantan.

“Meski memiliki potensi sumber daya alam yang besar, masyarakat lokal di Kalimantan justru hidup dalam kemiskinan dan kekurangan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan Kesehatan,” kata Media.

Sedangkan keuntungan dari industri tambang justru mengalir ke perusahaan besar. Namun keuntungan itu sebagian besar hanya dimiliki oleh orang yang sama dan menduduki kekuasaan di pemerintahan di Indonesia.

Bahkan dalam lima tahun kepemimpinan Jokowi, sejumlah pejabat publik telah mengalami peningkatan kekayaan hingga 8,61% secara tahunan. Angka itu melampaui kenaikan upah tahunan pegawai nasional yang berkisar 5,51%.

“Temuan ini semakin menegaskan bahwa pejabat publik telah menikmati kesejahteraan lebih cepat daripada masyarakat kebanyakan,” ujar Media.

4 Menteri Terafiliasi Bisnis Tambang Berdasarkan Laporan Celios:

  1. Sandiaga Uno terafiliasi dengan memiliki saham di PT Adaro Energy Indonesia Tbk. Perusahaan itu memiliki kapasitas pertambangan 54,53 juta ton batu bara dengan luas lahan konsesi 316.619 hektare di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Australia.
  2. Erick Thohir terafiliasi melalui kakak kandungnya Garibaldi Thohir yang memiliki saham di PT Adaro Energy Indonesia Tbk.
  3. Prabowo Subianto memiliki saham secara langsung di PT Nusantara Energi Indonesia dan perusahaan memiliki luas lahan konsesi 62.753 hektare di Kalimantan Timur.
  4. Luhut Binsar Pandjaitan memiliki saham di PT Toba Sejahtera yang memiliki kapasitas pertambangan 5,5 juta ton batu bara. Perusahaan tersebut memiliki luas lahan konsesi mencapai 14.019 hektare di Kalimantan Timur.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...