Airlangga Pastikan Koordinasi Tetap Berjalan Meski Tak Lagi Membawahi Kemenkeu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap berjalan meskipun kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu kini tak lagi di bawah Kemenko Perekonomian.
“Ya tidak apa-apa, kalau koordinasi kan biasa berjalan,” kata Airlangga usai menghadiri serah terima jabatan menteri dan wakil menteri ketenagakerjaan di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (22/10).
Airlangga mengatakan, kebijakan industri (industrial policy) mencakup kebijakan fiskal dan kebijakan perdagangan (trade policy) sehingga pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, Kemenkeu kini tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Pasal 26 dalam Perpres yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 itu menyebutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian membawahi tujuh kementerian teknis, yang di antaranya:
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, 7. Kementerian Pariwisata.
Aturan itu sedikit berbeda dengan saat masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Pasal 4 Perpres Nomor 37 Tahun 2020. Selain Kemenkeu, kementerian lain yang tidak lagi di bawah Kemenko Perekonomian pada masa pemerintahan Prabowo, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Dengan begitu, Kemenkeu kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro pada Selasa (22/10).
Dewan Ekonomi Nasional
Pada Senin (21/10), Prabowo resmi mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Setelah dilantik, Luhut mengungkapkan mengenai gambaran tugasnya di DEN melalui akun Instagramnya. Menurut Luhut, DEN akan bertugas untuk memberikan saran dan rekomendasi agar program-program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih, Prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasi.
Airlangga menyebut lembaga yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu merupakan lembaga penasihat di bidang ekonomi kepada presiden. Pihaknya juga sudah berdiskusi mengenai berbagai hal dengan Luhut termasuk mengenai koordinasi dari Kemenko Perekonomian.
“Kemarin bicara dengan Ketua DEN. Kita bicara mengenai beberapa yang dikoordinasikan. Kemeko Marinves (yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut) kan pindah ke Kemenko Perekonomin, jadi kita bahas mengenai program,” ujar dia.