Buruh Kembali Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Cabut Omnibus Law Show
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Muhammad Zaenuddin
11 Agustus 2022, 09:52

Foto: Buruh Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Cabut Omnibus Law

Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/8). Mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seorang pengurus Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunar mengatakan aksi ini digelar buruh dengan tajuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka berpendapat, pemerintah dan DPR tak menghiraukan berbagai aksi dan dialog baik, sebelum maupun sesudah pengesahan UU Cipta Kerja. 

Demonstrasi tersebut diikuti sekitar 300 ribu orang dari 40 organisasi buruh. Termasuk di dalamnya konfederasi buruh, federasi, serikat pekerja, ojek online, dan mahasiswa. "Kami berharap ini jadi momen persatuan seluruh buruh," kata Sunar kemarin.

Polres Metro Jakarta Barat menurunkan sekitar 278 personel gabungan pada aksi buruh ini. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan ratusan personel gabungan itu terdiri dari anggota Polres, Polsek, dan Polisi Perairan (Polair).

Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami