Banyak Daerah Belum Siap, Kemendikbud Tak Wajibkan Sekolah Tatap Muka

Happy Fajrian
4 Januari 2021, 14:02
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama sekolah usai libur semester ganjil di Palembang, Sumsel, Senin (4/1/2021). Melihat masih tingginya penyebaran COVID-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas p
ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama sekolah usai libur semester ganjil di Palembang, Sumsel, Senin (4/1/2021).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang dimulai Januari 2021 harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan bahwa izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka diberikan oleh pemerintah daerah (pemda), kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

Namun, salah satu inti dari SKB empat menteri tersebut yaitu keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan, tidak hanya dari pemerintah daerah, tapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orang tua murid.

“Pembelajaran tatap muka sifatnya diperbolehkan, tidak diwajibkan. Sehingga, keputusan akhir tetap ada di orang tua. Jika orang tua belum nyaman, maka siswa dapat melanjutkan proses belajar dari rumah,” kata Ainun melalui keterangan tertulis, Senin (4/1).

Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan. Ainun mengatakan bahwa pemda sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan dan kapasitas wilayah masing-masing, memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan.

Sekolah yang dibuka pun wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol yang ketat. Sebagai contoh, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50% dan satuan pendidikan diminta merotasinya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Lebih lanjut Ainun mengatakan bahwa dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung. Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

Kedua, memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial seluruh insan pendidikan. "Pemerintah akan senantiasa memantau dan mengevaluasi situasi pandemi agar proses dan manfaat pembelajaran tetap dapat berlangsung," kata dia.

PERSIAPAN SEKOLAH TATAP MUKA
PERSIAPAN SEKOLAH TATAP MUKA (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.)



Sejumlah Daerah Tunda Belajar Tatap Muka

Sejumlah daerah pun telah menyatakan ketidaksiapannya untuk memulai kembali pembelajaran tatap muka, seperti DKI Jakarta, Depok, Papua Barat, Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan masih banyak daerah lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh.

“Prioritas utama Pemprov DKI adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” ujarnya, Sabtu (2/1), seperti dikutip dari Beritajakarta.id.

Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang bekerja sama dengan berbagai pihak, terus mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Salah satunya menyiapkan laman Siap Belajar untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam pembelajaran tatap muka semester genap.

Pemerintah Kota Depok sudah lebih dulu memutuskan untuk tidak mengizinkan pembelajaran tatap muka melalui Surat Edaran Walikota Depok Nomor 420/621-Huk/Dinkes yang dikeluarkan pada Selasa (29/12).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...