Pengusaha Bus Minta Kebijakan Larangan Mudik Ditinjau Kembali

Happy Fajrian
Oleh Happy Fajrian - Cahya Puteri Abdi Rabbi
31 Maret 2021, 18:53
larangan mudik lebaran, perusahaan otobus,
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ hp.
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bis antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bis Pakupatan, Serang, Banten, Sabtu (27/3/2021).

Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebarantahun ini. Keputusan ini membuat pengusaha jasa transportasi kecewa karena akan kehilangan kesempatan untuk mendongkrak pendapatan dan memulihkan bisnisnya yang terpukul pandemi Covid-19.

Business Development Perusahaan Otobus (PO) Safari Dharma Raya, Marissa Leviani mengatakan bahwa industri otobus sudah cukup terpuruk selama satu tahun karena pandemi dan larangan mudik yang juga diberlakukan tahun lalu.

“Kami sebagai pengusaha bis sangat kecewa. Pelarangan tidak apa, namun apakah ada solusi dari pemerintah terkait bagaimana kami bisa survive?” kata Marissa kepada Katadata.co.id, Selasa (30/3).

Ia mengatakan bahwa larangan mudik tahun lalu tidak membuat kendaraan plat hitam dan travel gelap berhenti beroperasi. Sebaliknya, kendaraan plat hitam dan pengusaha travel gelap tetap dapat beroperasi dan melakukan perjalanan mudik.

Ia kecewa karena pemerintah selalu melarang namun tidak ada tindakan untuk mendukung industri yang terdampak larangan tersebut.

“Kami semua memiliki kewajiban seperti membayar leasing dan karyawan kami. Bagaimana nasib mereka bila selalu ada larangan dan menurunkan pendapatan kami? Driver dan kernet kami harus makan apa?” ujarnya.

Marissa mengatakan sempat merasakan peningkatan penumpang pada saat pelonggaran PSBB oleh pemerintah, namun peningkatan yang dirasakan juga tidak signifikan. Ia menambahkan, pendapatan yang didapat pada awal tahun 2021 kembali mengalami penurunan hingga 50%.

“Intinya kami dari pengusaha bis mau saja mendukung seluruh program pemerintah untuk menekan angka penyeberan Covid-19, namun kami berharap ada solusi juga agar kami bisa bertahan,” kata Marissa.

Sementara itu Kepala Operasional Perusahaan Otobus (PO) Nusantara di Kudus, Jawa Tengah, Soni Wibowo mengatakan bahwa sejak pandemi dimulai hingga saat ini bisnisnya masih belum pulih. “Bahkan kembali pulih 50% saja belum, karena kenyataannya di lapangan memang minim penumpang,” ujarnya, Rabu (31/3).

Dia berharap ada kelonggaran aturan soal mudik lebaran agar pelaku bisnis transportasi umum masih bisa mendapatkan pemasukan untuk menutupi biaya operasional yang cukup tinggi.

Pasalnya, mudik lebaran sangat dinantikan pelaku bisnis transportasi umum karena menjadi masa ‘panen’ untuk mendapatkan pemasukan yang lebih besar dibandingkan hari-hari biasa.

"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada pemasukan perusahaan, bahkan karyawan juga ikut terdampak karena pemasukan minim akhirnya mengundurkan diri untuk beralih profesi," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi , Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...