Bila Batu Bara Ditinggal, Aset Terdampar Tambang & PLTU Capai Rp 375 T

Image title
27 Agustus 2021, 16:28
batu bara, pltu, ebt, aset terdampar
Katadata/Ratri Kartika
PLTU Muara Laboh.

Dunia semakin berkomitmen untuk melakukan dekarbonisasi dengan melakukan transisi ke sumber energi baru terbarukan (EBT) yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berbahan batu bara akan menjadi fokus transisi karena menyumbang sekitar 30% dari emisi karbon global.

Salah satu dampak dari transisi ini adalah turunnya permintaan batu bara, dan ketika transisi telah tercapai, akan muncul aset terdampar (stranded assets) tambang batu bara dan PLTU yang nilainya sangat besar.

Indonesia termasuk salah satu negara yang berniat meninggalkan batu bara dan PLTU untuk mencapai target bebas emisi karbon pada 2050. Berdasarkan kajian Institute for Essential Service Reform (IESR), jika itu terjadi maka akan ada aset terdampar senilai US$ 26 miliar atau sekitar Rp 375 triliun.

"Turunnya permintaan batu bara akan berdampak besar terhadap Indonesia sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia," kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8).

Penulis kajian Coal as Stranded Assets: Potential Climate-related Transition Risk and Its Financial Impacts to Indonesia Banking Sector, Hadi Prasojo mengatakan transisi energi akan membuat aset sektor batu bara mengalami devaluasi bahkan menjadi tidak dapat digunakan.

"Risiko itu sudah disampaikan oleh Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD)," kata dia.

Nilai aset terdampar tambang batu bara dan PLTU di Indonesia pun masih berpotensi membengkak. Pasalnya, pemerintah masih berencana menambah kapasitas PLTU dan mengembangkan industri hilir batu bara. Apalagi kelayakan ekonomi proyek hilirisasi tersebut masih diragukan dengan perlunya berbagai insentif.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...