PNBP Sektor Tambang Capai Rp 49,7 Triliun Disokong Harga Batu Bara

Image title
26 Oktober 2021, 16:53
pnbp minerba, harga batu bara, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Harga batu bara sempat melambung hingga mencapai US$ 269 per ton, meski kini harganya turun menjadi US$ 231 per ton.

Kementerian ESDM mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba hingga kuartal III 2021 telah mencapai Rp 49,67 triliun. Capaian ini telah melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah untuk sepanjang tahun ini.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan capaian PNBP sektor minerba ini didorong kenaikan harga komoditas tambang yang cukup bagus, salah satunya batu bara, serta upaya pemerintah dalam memberikan kebijakan yang membuat badan usaha bergerak lincah.

"Penerimaan negara bukan pajak minerba hingga saat ini sudah tercapai Rp 49,67 triliun jadi 127% dari target. Sementara waktu masih ada tiga bulan lagi," kata dia dalam Konferensi Pers: Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2021 dan Isu Strategis Sub Sektor Minerba, Selasa (26/11).

Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Muhammad Wafid mengatakan hingga tahun depan pemerintah masih akan tetap mengandalkan batu bara. Pasalnya, komoditas emas hitam ini berkontribusi terhadap sekitar 80% dari PNBP sektor minerba.

"Mungkin dengan kenaikan harga batu bara yang saat ini atau tahun ini begitu besar dan pendapatan negara tahun ini sudah mencapai lebih dari 127%. ini diharapkan sampai akhir tahun meningkat," katanya.

Adapun jika dilihat tren saat ini, hingga tahun 2022 kontribusi sektor batu bara terhadap PNBP minerba menurut Wafid masih akan tetap mendominasi. Sektor ini diyakini masih akan tetap cemerlang. "Di luar batu bara pun kenaikan komoditas mineral juga tetap menjadi sumber pendapatan negara bukan pajak," kata dia.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...