Ekonomi Mulai Pulih, 20 Provinsi Ajukan Kuota Solar Subsidi untuk 2022
Sebanyak 20 provinsi telah mengajukan kuota kebutuhan solar bersubsidi untuk tahun 2022 kepada BPH Migas. Hal ini menyusul mulai pulihnya perekonomian yang akan mendorong peningkatan permintaan pasca diturunkannya level PPKM di berbagai daerah.
Anggota komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengaku saat ini pihaknya telah menerima usulan kebutuhan solar subsidi yang merupakan jenis BBM tertentu (JBT) dari sejumlah provinsi. Namun ia tidak memerinci berapa besar kuota yang diajukan.
Namun, hingga saat ini BPH Migas masih menanti usulan tambahan dari provinsi lainnya. "Sekitar 20 provinsi seingat saya dan kita masih nunggu sisanya," kata Saleh kepada Katadata.co.id, Jumat (19/11).
Yang pasti, menurut Saleh semua usulan akan diatur sesuai dengan kuota JBT solar 2022. Untuk tahun depan pihaknya akan memastikan pengawasan akan terus diperketat agar tidak melebihi kuota solar 2022.
Saleh menilai, usulan kuota dari tiap provinsi ini terjadi lantaran meningkatnya pemulihan ekonomi pasca pelonggaran PPKM. "Jadi kita terima dulu usulan-usulan dari daerah dan nanti kita akan lihat asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan dan pergerakan industri yang butuh solar," ujarnya.
Seperti diketahui, kuota JBT solar bersubsidi pada 2022 ditetapkan sebesar 15,1 juta kilo liter (KL). Angka ini lebih rendah 4,43% dibandingkan kuota tahun 2021 yang sebesar 15,8 juta KL.
Penurunan kuota solar bersubsidi pada tahun depan ini, sesuai dengan kesepakatan bersama anggota DPR. Oleh sebab itu, BPH Migas akan semaksimal mungkin menjaga agar pasokan solar subsidi pada 2022 mendatang mencukupi.
Saleh sebelumnya mengatakan jika perkembangan ekonomi Indonesia ke depan mulai membaik, maka proyeksi kebutuhan solar pada 2022 akan sama halnya dengan kebutuhan pada 2021. Meski demikian, pihaknya akan tetap merencanakan serta mengendalikan kuota solar bersubsidi sehingga tidak melebihi dari kuota yang disepakati.
Adapun hingga November 2021, realisasi penyaluran harian dari solar bersubsidi yakni mencapai 40 ribu KL per hari. Sedangkan untuk BBM jenis premium justru mengalami tren penurunan. Bahkan penggunaan premium hingga November ini hanya sekitar 2% dari total penggunaan BBM nasional.