Harga Minyak Tinggi, PNBP Migas 2021 Melonjak 48% Menjadi Rp 103,2 T

Image title
19 Januari 2022, 17:23
pnbp migas, lifting migas, harga minyak
Dok. Chevron

Kementerian ESDM mencatat PNBP sektor minyak dan gas bumi (migas) sepanjang 2021 mencapai Rp 103,19 triliun. Capaian tersebut meningkat 48% dibandingkan realisasi tahun 2020 yang hanya Rp 69,7 triliun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut kenaikan tersebut didorong oleh naiknya harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). Ia memerinci capaian tersebut terdiri atas PNBP SDA migas Rp 97,98 triliun dan PNBP lainnya (DMO minyak) Rp 5,21 triliun.

Advertisement

"ICP rata-rata US$ 68,47 per barel target US$ 45 per barel. PNBP SDA tahun 2021 sebesar Rp 97,98 triliun," ujar Tutuka dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (1/19).

Meski begitu, realisasi lifting migas 2021 masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan. Adapun berdasarkan catatan SKK Migas, lifting migas sepanjang 2021 hanya mencapai 1,642 juta barel setara minyak per hari (boepd) atau 96% dari target 1,712 juta boepd.

Realisasi tersebut terdiri dari lifting minyak sebesar 660 ribu barel per hari atau 93,7% dari target 705 ribu bopd. Selain itu lifting gas mencapai 5.501 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 97,6% dari target 5.638 MMSCFD.

Menurut Tutuka tidak tercapainya target lifting tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya seperti terjadinya kegagalan operasional produksi yang tidak direncanakan atau unplanned shutdown.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement