Peluang Empat Smelter di Indonesia Menyambut Larangan Ekspor Tembaga

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Januari 2023, 19:29
tembaga, hilirisasi, smelter, larangan ekspor tembaga
Wahyu Dwi Jayanti | KATADATA
Suasana pabrik pemurni tembaga PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menyetop ekspor konsentrat tembaga pada pertengahan 2023. Hal ini dilakukan demi mengulang kesuksesan hilirisasi nikel yang mampu meningkatkan nilai ekspornya hingga berkali-kali lipat.

Kendati demikian, kebijakan larangan ekspor tembaga dinilai terlalu terburu-buru di tengah kondisi infrastruktur pabrik pengolahan mineral (smelter) yang belum optimal. Tingkat volume produksi konsentrat tembaga di dalam negeri dinilai tak diimbangi oleh laju serapan domestik.

Advertisement

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mencatat produksi tahunan yang mencapai 4 juta ton per tahun tak akan bisa diserap seutuhnya akibat volume kapasitas smelter nasional hanya berada di angka 1,3 juta ton dari dua unit smelter.

Melansir catatan ESDM One Map Indonesia pada Kamis (12/1), ada empat smelter tembaga dengan status dua unit smelter eksisting dan dua smelter yang masih dalam tahap konstruksi. Adapun rincian tiap-tiap smelter sebagai berikut:

1. PT Smelting Gresik, Jawa Timur.

PT Smelting dimiliki bersama oleh Mitsubishi Materials Corporation (MMC) Jepang sebagai pemegang saham mayoritas dan BUMN PT Freeport Indonesia (PTFI). Pabrik pengolahan konsentrat tembaga ini mulai berporasi sejak 2010.

Smelter ini memiliki kapasitas produksi katoda tembaga sebesar 300 ribu ton per tahun dari input 1 juta ton konsentrat tembaga. Rencananya, kapasitas peleburan konsentrat tembaga pada smelter ini akan ditingkatkan 300 ribu ton menjadi 1,3 juta ton per tahun.

2. PT Batutua Tembaga Raya, Maluku

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement