Potensi Jebakan Utang dari Minimnya Hibah Dana Transisi Energi JETP

Muhamad Fajar Riyandanu
18 November 2022, 20:05
transisi energi, jetp, utang,
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Warga melaksanakan persembahyangan di dekat panel surya yang terpasang di area persawahan desa berbasis energi baru dan terbarukan (EBT), Desa Keliki, Gianyar, Bali, Jumat (16/9/2022).

Pemerintah diminta mewaspadai bunga pinjaman dari skema utang yang ditawarkan dalam pendanaan transisi energi melalui skema kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau Rp 310 triliun yang digawangi Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

Dana JETP Afrika Selatan, yang disepakati pada COP26 di Glasgow, Skotlandia, tahun lalu, dilaporkan didominasi oleh utang atau pinjaman lunak dan komersial, dengan porsi hibah kurang dari 3%.

Peneliti dan Program Manager Trend Asia, Andri Prasetiyo, menyatakan langkah tersebut sebagai sikap antisipasi agar tidak menimbulkan beban negara di kemudian hari.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan bahwa pendanaan tersebut memiliki porsi hibah atau pembiayaan lunak yang cukup ketimbang pembiayaan komersial yang mengikuti tingkat bunga yang berlaku di pasar.

"Pendanaan JETP sebagai inisiatif iklim diharapkan mampu membantu negara berkembang untuk pensiun PLTU, maka yang dibutuhkan adalah soal hibahnya yang lebih besar. Karena dengan begitu bentuk tanggung jawab negara maju sebagai pihak yang banyak mengasilkan emisi," ujarnya kepada Katadata.co.id. Jumat (18/11).

Adapun pendanaan iklim sebesar US$ 20 miliar tersebut akan salurkan lewat dua pihak, US$ 10 miliar lewat dana publik negara pendonor dan US$ 10 miliar lewat lembaga keuangan dunia yang tergabung dalam Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) Working Group.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...