Pengusaha Batu Bara: Dana JETP Rp310 T Tak Cukup untuk Transisi Energi

Muhamad Fajar Riyandanu
18 November 2022, 18:31
pengusaha batu bara, transisi energi, jetp, energi terbarukan
Katadata/Courtesy of PLN
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Pemerintah Indonesia telah menyepakati pendanaan transisi energi lewat skema Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun. Pendanaan ini digawangi oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang, beberapa negara G7 plus Denmark, Norwegia, dan Uni Eropa.

Kesepakatan ini diharap bisa menjadi modal pemerintah untuk merealisasikan komitmen target nol emisi bersih atau net zero emission (NZE) pada 2060 lewat pensiun dini PLTU batu bara dan pembangunan sejumlah proyek pembangkit energi terbarukan.

Kendati demikian, Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Djoko Widajatno menyebut dana Rp 310 triliun tersebut belum cukup untuk menghentikan operasi PLTU baru bara sekaligus membangun pembangkit listrik energi terbarukan.

Dia menilai pendanaan JETP tersebut hanya cukup untuk menyelesaikan proses pada tahapan perencanaan dan studi. "Kalau untuk studi awal bisa, tapi Rp 310 triliun untuk membangun pembangkit energi terbarukan itu masih jauh panggang dari api," kata Djoko dalam Closing Bell CNBC pada Jumat (18/11).

Djoko menilai transisi energi di Indonesia harus dilakukan secara bertahap lewat pembangunan sejumlah pembangkit listrik energi terbarukan sebelum melaksanakan pensiun dini pada sejumlah PLTU.

Hal tersebut dirasa menjadi perhatian mengingat pembangkit listrik energi terbarukan masih belum bisa menggantikan peran PLTU sebagai sumber listrik nasional. Simak databoks berikut:

"Energi terbarukan ini masih tanda tanya dan tentu masalah pembiayaan yang menjadi kendala bagi kita. Rp 310 triliun itu tidak ada apa-apanya dengan kebutuhan kita, jadi jangan tergiur oleh Rp 310 triliun," ujar Djoko.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...