Subsidi Motor Listrik, ESDM akan Prioritaskan Konversi Motor BBM Tua
Pemerintah berencana memberikan pembelian subsidi motor listrik sebesar Rp 6,5 juta per unit sehingga harganya lebih terjangkau bagi masyarakat. Namun Kementerian ESDM menyatakan lebih memilih untuk memprioritaskan subsidi itu untuk konversi motor konvensional menjadi motor listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dia bakal memprioritaskan dana subsidi kendaraan listrik untuk program konversi motor konvensional yang berusia 10 tahun ke atas menjadi motor listrik.
Menurutnya, hal tersebut bisa memancing minat para pemilik motor konvensional untuk beralih kepada penggunaan motor listrik tanpa harus membeli motor listrik baru yang harganya masih relatif tinggi.
Arifin optimistis bahwa kebijakan penyaluran subsidi pada konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik bisa menurunkan beban yang harus ditanggung para pemilik kendaraan.
Alasannya, biaya konversi motor masih berada di kisaran Rp 15 juta per unit atau setara harga motor bebek baru. Adapun biaya konversi tertinggi terletak pada pemasangan baterai yang mencapai Rp 7,5 juta.
Pemberian subsidi untuk konversi motor konvesional menuju motor listrik diyakini bisa mempercepat penggunaan motor listrik di Indonesia.
"Kami sasarkan motor yang tua, 10 tahun ke atas supaya bisa terkonversi menjadi motor listrik, sekarang kalau ganti cuma butuh 3 jam sudah jadi. Baterai ini kalau bisa digendong separuh harga," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (2/12).