IESR Dorong Pemerintah Kejar Dana Hibah JETP Minimal US$ 2 Miliar

Muhamad Fajar Riyandanu
27 Juni 2023, 18:13
jetp, transisi energi
ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.
Petugas mengecek panel surya di Kampung Wejim Timur, Distrik Kepulauan Sembilan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (3/2/2021).

Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk meningkatkan porsi hibah pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership atau JETP mencapai minimal 10% atau sekira US$ 2 miliar dari total komitmen pendaan JETP sebensar US$ 20 miliar.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, proyek transisi energi membutuhkan biaya yang besar. Menurutnya, dana hibah tersebut bisa digunakan untuk membangun sebuah proyek pembangkit energi terbarukan (EBT) yang dapat menjadi proyek nasional.

Advertisement

Fabby juga mewanti-wanti pemerintah agar mematok batas atas pada pendanaan yang dari pinjaman komersial. "Kalau dari hibah, kami menghitung dan berharap pemerintah bisa mendapatkan 10% sampai 15%," kata Fabby di Ayana Midplaza Jakarta pada Selasa (27/6).

Dia menilai, pemerintah perlu meningkatkan intensitas negosiasi dengan International Partners Group (IPG) seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, serta beberapa negara G7 plus Denmark, Norwegia, dan Uni Eropa untuk mendapatkan jaminan dana hibah JETP yang lebih progresif.

Alasannya, alokasi transisi energi untuk pendanaan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara hingga pengadaan infrastruktur pembangkit EBT memerlukan pembiayaan yang ramah secara finansial.

Fabby mengatakan, negosiasi tersebut dapat berjalan setelah pemerintah menetapkan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) yang ditargetkan rampung pada 16 Agustus 2023. "Indonesia harus negosiasi dengan IPG untuk menentukan besaran hibahnya," ujar Fabby.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement