Pemerintah Tambah 18 Sektor Riil yang akan Mendapatkan Insentif Pajak

Dimas Jarot Bayu
22 April 2020, 14:18
insentif pajak, virus corona, covid 19,
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.
Sektor pertanian menjadi salah satu sektor terdampak pandemi corona yang mendapatkan insentif pajak PPH Pasal 21, 22, dan 25.

Pemerintah memperluas cakupan insentif pajak PPH Pasal 21, 22, dan 25 kepada 18 sektor tambahan yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Perluasan insentif pajak berlaku untuk untuk 761 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari 18 sektor tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan jumlah tersebut sudah termasuk 118 KBLI yang sebelumnya telah ditambahkan untuk mendapatkan insentif perpajakan.

"Sehingga totalnya sebesar 1083 KBLI dan juga terkait dengan perusahaan di kawasan berikat yang tercakup di dalam PMK Nomor 23 Tahun 2020," ujar Airlangga usai rapat terbatas melalui video conference, Rabu (22/4).

Secara rinci, dia menyebut sektor yang akan ditambah untuk mendapatkan insentif perpajakan salah satunya adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak 100 KBLI. Ada 27 KBLI di sektor pertambangan dan penggalian yang juga akan mendapatkan insentif perpajakan.

(Baca: Setelah Manufaktur, Giliran 11 Sektor Industri Dapat Insentif Pajak)

Kemudian, 3 KBLI di sektor pengadaan listrik, gas, uap air panas dan air dingin; 1 KBLI di sektor pengelolaan air limbah dan daur ulang sampah; 60 KBLI di sektor konstruksi. Ada pula 193 KBLI di sektor perdagangan besar, eceran, reparasi perawan mobil dan perawatan sepeda motor yang akan mendapatkan insentif perpajakan.

Pemerintah juga akan memperluas insentif perpajakan kepada 85 KBLI di sektor pengangkutan dan pergudangan; 27 KBLI di sektor penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman; 36 KBLI di sektor informasi dan komunikasi. Lalu, 3 KBLI di sektor aktivitas keuangan dan asuransi; 3 KBLI di sektor real estat; 22 KBLI di sektor servis jasa profesional, ilmiah, dan teknis.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...